skip to main |
skip to sidebar
Perang Khandaq>>>>
Khandaq berarti Parit. Nama ini digunakan untuk menyebut sebuah perang
yang terjadi pada tahun ke-5 setelah Hijrah ke Madinah (Tahun 627
Masehi). Perang Khandaq adalah perang umat Islam melawan pasukan sekutu
yang terdiri dari Bangsa Quraisy, Yahudi, dan Gatafan. Perang Khandaq
disebut juga Perang Ahzab, yang artinya Perang Gabungan. Muaranya adalah
ketidakpuasan beberapa orang Yahudi dari Bani Nadir dan Bani Wa’il akan
keputusan Rasulullah SAW yang menempatkan mereka di luar Madinah. Dari
Bani Nadir adalah Abdullah bin Sallam bin Abi Huqaiq; Huyayy bin Akhtab;
dan Kinanah ar-Rabi bin Abi Huqaiq. Sedangkan dari Bani Wa’il adalah
Humazah bin Qais dan Abu Ammar.
Peristiwa ini terjadi pada
bulan Syawal tahun kelima hijriyah, menurut pendapat yang paling tepat.
Karena sebagian ulama berbeda pendapat tentang waktu terjadinya
peristiwa besar ini. Ibnu Hazm berpendapat bahwa kejadian ini terjadi
pada tahun keempat hijriyah. Sedangkan ulama lainnya seperti Ibnul
Qayyim merajihkan bahwa peristiwa ini terjadi tahun kelima hijriyah.
(Zadul Ma’ad, 3/269-270)
Awal Mula Peperangan
Di antara sebab peristiwa ini ialah seperti yang diceritakan oleh Ibnul Qayyim (Zadul Ma’ad, 3/270). Beliau mengatakan:
Ketika orang-orang Yahudi melihat kemenangan kaum musyrikin atas kaum
muslimin pada perang Uhud, dan mengetahui janji Abu Sufyan untuk
memerangi muslimin pada tahun depan (sejak peristiwa itu), berangkatlah
sejumlah tokoh mereka seperti Sallam bin Abil Huqaiq, Sallam bin
Misykam, Kinanah bin Ar-Rabi’, dan lain-lain ke Makkah menjumpai
beberapa tokoh kafir Quraisy untuk menghasut mereka agar memerangi
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan mereka menjamin akan
membantu dan mendukung kaum Quraisy dalam rencana itu. Quraisy pun
menyambut hasutan itu.
Kekuatan Pasukan Quraisy
Setelah itu, tokoh-tokoh Yahudi tadi menuju Ghathafan dan beberapa
kabilah Arab lainnya untuk menghasut mereka. Maka disambutlah hasutan
itu oleh mereka yang menerimanya. Kemudian, keluarlah Quraisy yang
dipimpin Abu Sufyan dengan 4.000 personil, diikuti Bani Salim, Bani
Asad, Bani Fazarah, Bani Asyja’, dan Bani Murrah.
Namun
musuh-musuh Allah dari umat Yahudi belum puas terhadap hasil yang
dilakukan, setelah mereka mengetahui bahwa Quraisy telah menerima ajakan
mereka untuk memerangi Rasulullah SAW dan orang-orang beriman di
Madinah, mereka keluar dan pergi ke suku Gothofan dari Qais Gailan,
mengajak mereka untuk memerangi Rasulullah SAW seperti halnya yang
mereka lakukan terhadap Quraisy, dan menyatakan bahwa mereka (Yahudi)
akan selalu bersama mereka. Mereka tetap tinggal di tempat mereka hingga
suku Gotofhan menyetujuinya. Kemudian setelah itu mereka menemui Bani
Fazarah dan Bani Murrah, dan berhasil mengajak mereka untuk memerangi
Rasulullah SAW dan umat Islam di Madinah.
Oleh karena itulah
pasukan begitu banyak dan peralatan begitu lengkap, suku Quraisy yang
dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb, suku Gotofahn di pimpin oleh Uyaynah
bin Hisn bin Hudzaifah bin Badr pada Bani Fazarah, Bani Murrah di pimpin
oleh Harits bin Auf, Bani Asyja’ di pimpin oleh Mas’ud bin Rakhilah bin
Nuwairah bin Tharif bin Samhah bin Gotofahn. Mereka bergerak dengan
jumlah yang banyak dan peralatan yang lengkap untuk satu tujuan; perang
melawan Rasulullah SAW. Mereka bersepakat untuk berkumpul di Khaibar,
dan jumlah mereka dari berbagai kelompok dan suku adalah 10 ribu
pasukan, adapun pucuk pimpinan dalam perang tersebut dipegang oleh Abu
Sufyan bin Harb
Strategi Parit dari Sahabat Salman Al-Farisi
Salman Al FarisiKetika mendengar langkah-langkah yang dilakukan oleh
yahudi dan berhasil mengumpulkan pasukan dari berbagai suku Arab,
Rasulullah melakukan musyawarah dengan para sahabat untuk menghadapi
pasukan yang banyak tersebut. Pada saat itu jumlah umat Islam masih
sedikit; hanya sekitar 3 ribu personil, padahal jumlah pasukan musuh
telah mencapai 10 ribu personil. Tentunya mereka beranggapan tidak ada
daya dan kekuatan untuk menghadapi mereka secara konfrontatif, kecuali
dengan membangun benteng sehingga dapat menghalangi langkah musuh. Umat
Islam ketika itu berhadapan dengan dua buah pilihan yang sama beratnya.
Mereka tidak mungkin menyongsong pasukan lawan karena sama saja bunuh
diri. Namun untuk bertahan pun, jumlah mereka terlampau sedikit.
Namun Salman Al-Farisi punya ide lain. Beliau berkata: ”Wahai
Rasulullah, sewaktu kami di Persia, jika kami diserang, kami membuat
parit, alangkah baik jika kita juga membuat Parit sehingga dapat
menghalangi dari melakukan serangan”.
Secara cepat nabi saw
menyutujui pendapat Salman. Maka dari itu, membuat parit menjadi
peristiwa pertama yang disaksikan oleh Arab dan umat Islam, karena
mereka belum pernah menyaksikan sebelumnya parit sebagai sarana untuk
berperang.
Inilah asal muasal nama Perang Khandaq.
Pekerjaan Membuat Parit
Peta Perang Khandaq AhzabAkhirnya Rasulullah dan para sahabat keluar
dari kota Madinah dan berkemah di salah satu tempat di bukit gunung
Sala’ sehingga membelakangi kota Madinah. Kemudian mereka mulai
melakukan penggalian parit untuk memisahkan antara mereka dan musuh.
Pada saat itu umat Islam berjumlah 3 ribu personil. Rasulullah mulai
membuat peta penggalian; dimulai dari Ajam Syaikhain (benteng yang dekat
dengan kota Madinah yang diberi nama Syaikhain) yang terletak di ujung
Bani haritsah; dan memanjang hingga mencapai garis di Al-Madzadz –salah
tempat di Madinah- dan kemudian lebarnya 40 hasta pada setiap 10 lubang.
Selama membangun parit dalam waktu 6 hari, pertahanan kota di bagian
lain juga diperkuat. Wanita dan anak-anak dipindahkan ke rumah yang
kokoh dan dijaga ketat. Bongkahan batu-batu diletakkan di samping parit
untuk melempari pasukan lawan. Sementara sisi kota yang tidak dibuat
parit, diserahkan pengamanannya pada Bani Quraizhah.
Penerapan
strategi ini sangat tepat sebab pasukan lawan tidak mengetahui
pertahanan menggunakan parit. Sebelumnya, mereka biasa berperang dengan
tenik maju-mundur; menyerang, dan lari. Terbukti strategi ini cukup bisa
membendung para sekutu. Selama satu bulan penuh, tidak ada kontak
langsung antara kedua pihak kecuali saling lempar panah.
Umat
Islam bersama Rasulullah saw mulai bekerja membuat parit dan mereka
menganggapnya sebagai ibadah yang akan ada ganjarannya kelak, mereka
saling bergotong royong dan saling membantu. Rasulullah saw begitu giat
bekerja sehingga umat Islampun semangat melakukannya.
Namun di
dalam pekerjaan, kaum munafiqin melakukan manuver untuk memperlambat
pekerjaan, mereka kadang lamban bekerja, pergi lalu lalang kesana kemari
tanpa tujuan yang jelas dan bahkan mereka sengaja pergi ke keluarga
mereka tanpa sepengetahuan Rasulullah saw, disamping ada sebagian umat
Islam yang jika terdesak untuk pulang maka dia memberikan wakil dari
pekerjaannya dan meminta kepada Rasulullah saw izin agar dapat memenuhi
hajatnya, dan jika selesai menunaikan hajatnya, mereka kembali lagi pada
pekerjaan semula, karena berharap kebaikan di dalamnya dan keridhaan
Allah.
Dari peristiwa tersebut turunlah Firman ALLAH SWT:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ الَّذِيْنَ آمَنُوْا بِاللهِ وَرَسُوْلِهِ
وَإِذَا كَانُوْا مَعَهُ عَلىَ أَمْرٍ جَامِعٍ لَمْ يَذْهَبُوْا حَتَّى
يَسْتَأْذِنُوْهُ … إلى قوله… َاسْتَغْفِرِ اللهَ إِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ
رَحِيْمٌ
“Sesungguhnya yang sebenar-benar orang mukmin ialah
orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, dan apabila mereka
berada bersama-sama Rasulullah dalam sesuatu urusan yang memerlukan
pertemuan, mereka tidak meninggalkan (Rasulullah) sebelum meminta izin
kepadanya. Sesungguhnya orang-orang yang meminta izin kepadamu
(Muhammad) mereka Itulah orang-orang yang beriman kepada Allah dan
Rasul-Nya, Maka apabila mereka meminta izin kepadamu karena sesuatu
keperluan, berilah izin kepada siapa yang kamu kehendaki di antara
mereka, dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS An-Nuur:62)
Merekapun mulai bekerja siang malam menggali parit itu. Bahkan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ikut serta mencangkul,
mengangkat pasir dan seterusnya. Demikian diriwayatkan oleh Al-Imam
Al-Bukhari dalam Shahihnya dari Al-Barra` radhiyallahu ‘anhu:
رَأَيْتُ النَّبيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْخَنْدَقِ
وَهُوَ يَنْقُلُ التُّرَابَ حَتَّى وَارَى التُّرَابُ شَعْرَ صَدْرِهِ
وَكَانَ رَجُلاً كَثِيْرَ الشَّعْرِ وَهُوَ يَرْتَجِزُ بِرَجَزِ عَبْدِ
اللهِ: اللَّهُمَّ لَوْ لاَ أَنْتَ مَا اهْتَدَيْنَا وَلاَ تَصَدَّقْنَا
وَلاَ صَلَّيْنَا فَأَنْزِلَنْ سَكِيْنَةً عَلَيْنَا وَثَبَّتِ
اْلأَقْدَامَ إِنْ لاَقَيْنَا إِنَّ اْلأَعْدَاءَ قَدْ بَغَوْا عَلَيْنَا
إِذَا أَرَادُوا فِتْنَةً أَبَيْنَا يَرْفَعُ بِهَا صَوْتَهُ
“Saya melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada peristiwa
Khandaq sedang mengangkut tanah sampai tanah itu menutupi bulu dada
beliau. Dan beliau adalah laki-laki yang lebat bulu dadanya. Ketika itu
beliau melantunkan syair Abdullah bin Rawahah sambil menyaringkan
suaranya: “Ya Allah kalau bukan karena Engkau niscaya kami tidak
mendapat petunjuk Tidak bersedekah dan tidak pula shalat. Maka
turunkanlah ketenangan atas kami. Dan kokohkan kaki kami ketika bertemu
(musuh). Sesungguhnya musuh-musuh telah mendzalimi kami. Bila mereka
menginginkan fitnah, tentu kami menolaknya”
Dan ditengah
pekerjaan mereka, umat Islam dikejutkan dengan suatu peristiwa, seperti
yang diriwayatkan oleh Amru bin Auf; ketika saya bersama Salman,
Hudzaifah bin Al-Yamani, Nu’man bin Muqrin Al-Mazni, serta 6 sahabat
dari Anshar dalam lubang 40 hasta, kami membuat lubang dibawah salah
satu pintu hingga sampai ada bau wangi, maka Allah mengeluarkan dari
perut bumi batu besar berwarna putih, batu putih itu bersinar dan
terdapat di dalamnya api dan keluar darinya, namun batu itu membuat
patah alat yang kami gunakan untuk menggali, sehingga membuat kami
cemas. Maka kamipun berkata: “Wahai Salman, pergilah menghadap Rasul dan
sampaikan berita peristiwa tentang batu besar ini!! Apakah kita akan
menyimpangkan lubang darinya karena tempatnya begitu dekat, atau apakah
beliau punya perintah lain; karena kami tidak mau menyimpang dari peta
yang telah beliau buat..
Maka Salmanpun pergi menghadap
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menyampaikan peristiwa yang
terjadi, sehingga Rasulullah saw datang dan melihat apa yang terjadi;
maka Salman berkata: “Wahai Rasulullah, demi Allah, telah keluar batu
besar berwarna putih dan bersinar dari parit ini, hingga mematahkan besi
yang kami pergunakan untuk menggali parit, dan membuat kami khawatir,
karena itu perintahanlah kepada kami, apa yang seharusnya kami lakukan,
karena kami tidak ingin menyimpang (melanggar) dari garis yang telah
engkau buat”.
Maka Rasulullah saw pun turun bersama Salman ke dalam Khandaq, dan bersama sahabat lainnya.
Dalam riwayat Ahmad dan An-Nasa`i, dari Abu Sukainah radhiyallahu ‘anhu
dari salah seorang shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
lainnya dengan sanad yang jayyid, disebutkan:
لَمَّا أَمَرَ
النَّبيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَفْرِ الْخَنْدَقِ عَرَضَتْ
لَهُمْ صَخْرَةٌ حَالَتْ بَيْنَهُمْ وَبَيْنَ الْحَفْرِ فَقَامَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَخَذَ الْمِعْوَلَ وَوَضَعَ
رِدَاءَهُ نَاحِيَةَ الْخَنْدَقِ وَقَالَ: تَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ
صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيْعُ
الْعَلِيْمُ. فَنَدَرَ ثُلُثُ الْحَجَرِ وَسَلْمَانُ الْفَارِسِيُّ قَائِمٌ
يَنْظُرُ فَبَرَقَ مَعَ ضَرْبَةِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بَرْقَةٌ ثُمَّ ضَرَبَ الثَّانِيَةَ وَقَالَ: تَمَّتْ كَلِمَةُ
رَبِّكَ صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيْعُ
الْعَلِيْمُ. فَنَدَرَ الثُّلُثُ اْلآخَرُ فَبَرَقَتْ بَرْقَةٌ فَرَآهَا
سَلْمَانُ ثُمَّ ضَرَبَ الثَّالِثَةَ وَقَالَ: تَمَّتْ كَلِمَةُ رَبِّكَ
صِدْقًا وَعَدْلاً لاَ مُبَدِّلَ لِكَلِمَاتِهِ وَهُوَ السَّمِيْعُ
الْعَلِيْمُ. فَنَدَرَ الثُّلُثُ الْبَاقِي وَخَرَجَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخَذَ رِدَاءَهُ وَجَلَسَ، قَالَ سَلْمَانُ:
يَا رَسُوْلَ اللهِ رَأَيْتُكَ حِيْنَ ضَرَبْتَ مَا تَضْرِبُ َرْبَةً
إِلاَّ كَانَتْ مَعَهَا بَرْقَةٌ. قَالَ لَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا سَلْمَانُ، رَأَيْتَ ذَلِكَ؟ فَقَالَ: إِي،
وَالَّذِي بَعَثَكَ بِالْحَقِّ يَا رَسُوْلَ اللهِ. قَالَ: فَإِنِّي حِيْنَ
ضَرَبْتُ الضَّرْبَةَ اْلأُولَى رُفِعَتْ لِي مَدَائِنُ كِسْرَى وَمَا
حَوْلَهَا وَمَدَائِنُ كَثِيْرَةٌ حَتَّى رَأَيْتُهَا بِعَيْنَيَّ. قَالَ
لَهُ مَنْ حَضَرَهُ مِنْ أَصْحَابِهِ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، ادْعُ اللهَ
أَنْ يَفْتَحَهَا عَلَيْنَا وَيُغَنِّمَنَا دِيَارَهُمْ وَيُخَرِّبَ
بِأَيْدِيْنَا بِلاَدَهُمْ. فَدَعَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ بِذَلِكَ. ثُمَّ ضَرَبْتُ الضَّرْبَةَ الثَّانِيَةَ فَرُفِعَتْ
لِي مَدَائِنُ قَيْصَرَ وَمَا حَوْلَهَا حَتَّى رَأَيْتُهَا بِعَيْنَيَّ.
قَالُوا: يَا رَسُوْلَ اللهِ ادْعُ اللهَ أَنْ يَفْتَحَهَا عَلَيْنَ
وَيُغَنِّمَنَا دِيَارَهُمْ وَيُخَرِّبَ بِأَيْدِيْنَا بِلاَدَهُمْ.
فَدَعَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِذَلِكَ. ثُمَّ
ضَرَبْتُ الثَّالِثَةَ فَرُفِعَتْ لِي مَدَائِنُ الْحَبَشَةِ وَمَا
حَوْلَهَا مِنَ الْقُرَى حَتَّى رَأَيْتُهَا بِعَيْنَيَّ. قَالَ رَسُوْلُ
اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِنْدَ ذَلِكَ: دَعُوا الْحَبَشَةَ
مَا وَدَعُوْكُمْ، وَاتْرُكُوا التُّرْكَ مَا تَرَكُوْكُمْ
“Ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan
penggalian khandaq, ternyata ada sebongkah batu sangat besar menghalangi
penggalian itu. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit
mengambil kapak tanah dan meletakkan mantelnya di ujung parit, dan
berkata: “Telah sempurnalah kalimat Rabbmu (Al-Qur`an) sebagai kalimat
yang benar dan adil. Tidak ada yang dapat mengubah-ubah
kalimat-kalimat-Nya dan Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha
Mengetahui.” Terpecahlah sepertiga batu tersebut. Salman Al-Farisi
ketika itu sedang berdiri memandang, dia melihat kilat yang memancar
seiring pukulan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian
beliau memukul lagi kedua kalinya, dan membaca: “Telah sempurnalah
kalimat Rabbmu (Al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak
ada yang dapat mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha
Mendengar lagi Maha Mengetahui.” Pecah pula sepertiga batu itu, dan
Salman melihat lagi kilat yang memancar ketika Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam memukul batu tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam memukul sekali lagi dan membaca: “Telah sempurnalah kalimat
Rabbmu (Al-Qur`an) sebagai kalimat yang benar dan adil. Tidak ada yang
dapat mengubah-ubah kalimat-kalimat-Nya dan Dia-lah yang Maha Mendengar
lagi Maha Mengetahui.” Dan untuk ketiga kalinya, batu itupun pecah
berantakan. Kemudian beliau mengambil mantelnya dan duduk. Salman
berkata: “Wahai Rasulullah, ketika anda memukul batu itu, saya melihat
kilat memancar.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata
kepadanya: “Wahai Salman, engkau melihatnya?” Kata Salman: “Demi Dzat
Yang mengutus anda membawa kebenaran. Betul, wahai Rasulullah.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Ketika saya memukul
itu, ditampakkan kepada saya kota-kota Kisra Persia dan sekitarnya serta
sejumlah kota besarnya hingga saya melihatnya dengan kedua mata saya.”
Para shahabat yang hadir ketika itu berkata: “Wahai Rasulullah,
doakanlah kepada Allah agar membukakannya untuk kami dan memberi kami
ghanimah rumahrumah mereka, dan agar kami hancurkan negeri mereka dengan
tangan-tangan kami.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun
berdoa. “Kemudian saya memukul lagi kedua kalinya, dan ditampakkan
kepada saya kota-kota Kaisar Romawi dan sekitarnya hingga saya
melihatnya dengan kedua mata saya.” Para shahabat berkata: “Wahai
Rasulullah, berdoalah kepada Allah agar membukakannya untuk kami dan
memberi kami ghanimah rumah-rumah mereka, dan agar kami hancurkan negeri
mereka dengan tangan-tangan kami.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam pun berdoa. “Kemudian pada pukulan ketiga, ditampakkan kepada
saya negeri Ethiopia dan desa-desa sekitarnya hingga saya melihatnya
dengan kedua mata saya.” Lalu beliau berkata ketika itu: “Biarkanlah
Ethiopia (Habasyah) selama mereka membiarkan kalian, dan tinggalkanlah
Turki selama mereka meninggalkan kalian.”
Sepeninggal
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, terjadilah apa yang
diberitakan oleh beliau. Kedua negara adikuasa masa itu berhasil
ditaklukkan kaum muslimin, dengan izin Allah.
Dan diriwayatkan
oleh Anas ra bahwa kaum Anshar dan Muhajirin mensenandungkan syair saat
menggali parit dan memindahkan tanda dari tempatnya:
نحن الذين بايعوا محمدا على الإسلام ما بقينا أبدا
Kamilah yang telah membai’at nabi Muhammad
Sehingga Islam menjadi keyakinan kami selamanya
maka nabipun menjawab senandung mereka dengan ungkapan
إِنَّ الْخَيْرَ خَيْرُ الآخِرَةِ أَوْ قَالَ اللَّهُمَّ لاَ خَيْرَ
إِلاَّ خَيْرُ الآخِرَهْ فَاغْفِرْ لِلاَْنْصَارِ وَالْمُهَاجِرَة
“Sesungguhnya kebaikan itu adalah kebaikan akhirat, atau dalam ungkapan
lain : Sesungguhnya tidak ada kebaikan kecuali kebaikan akhirat, Ya
Allah ampunilah kaum muhajirin dan anshar” [6]
Peperangan dimulai
Ketika kaum musyrikin sampai di kota Madinah, mereka terkejut melihat
pertahanan yang dibuat kaum muslimin. Belum pernah hal ini terjadi pada
bangsa Arab. Akhirnya mereka membuat perkemahan mengepung kaum muslimin.
Tidak terjadi pertempuran berarti di antara mereka kecuali lemparan
panah dan batu. Namun sejumlah ahli berkuda musyrikin Quraisy, di
antaranya ‘Amr bin ‘Abdi Wadd, ‘Ikrimah dan lainnya berusaha mencari
jarak lompat yang lebih sempit. Beberapa orang berhasil menyeberangi
parit. Merekapun menantang para pahlawan muslimin untuk perang tanding.
Perang Tanding
‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu menyambut tantangan tersebut.
‘Ali berkata: “Wahai ‘Amr, kau pernah menjanjikan kepada Allah, bahwa
tidak seorangpun lelaki Quraisy yang menawarkan pilihan kepadamu salah
satu dari dua hal melainkan kau terima hal itu darinya.”
Kata ‘Amr: “Betul.”
Kata ‘Ali: “Maka sungguh, saya mengajakmu kepada Allah dan Rasul-Nya, serta kepada Islam.”
‘Amr menukas: “Aku tidak membutuhkan hal itu.”
Kata ‘Ali pula: “Kalau begitu saya menantangmu agar turun (bertanding).”
Kata ‘Amr: “Wahai anak saudaraku, demi Allah. Aku tidak suka membunuhmu.”
‘Ali menjawab tegas: “Tapi saya demi Allah, ingin membunuhmu.”
‘Amr terpancing, diapun turun dan membunuh kudanya, lalu menghadapi ‘Ali.
Mulailah keduanya saling serang, tikam menikam dengan serunya. Namun
pedang ‘Ali bin Abi Thalib berhasil membunuh ‘Amr. Akhirnya para
prajurit berkuda kafir Quraisy lainnya melarikan diri.
Tanda-tanda Nubuwwah dalam Peristiwa Khandaq
Dalam peristiwa bersejarah ini, banyak terdapat kejadian luar biasa
sebagai salah satu tanda kenabian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam. Para sejarawan menukilkan sebagiannya:
Di antaranya apa
yang dikisahkan oleh Jabir radhiyallahu ‘anhu, dalam Shahih Al-Bukhari
(Kitabul Maghazi), bahwa para sahabat mengadukan kepada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam adanya tanah keras yang tidak sanggup
mereka gempur. Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun,
dalam keadaan mereka (termasuk Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam)
tidak merasakan makanan sejak tiga hari. Bahkan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam mengikatkan dua buah batu ke perut beliau untuk
menahan lapar.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam turun
ke dalam parit lalu meminta seember air, beliau berdoa dan meludahi air
itu lalu menuangkannya ke bongkahan tanah keras tersebut. Kemudian
beliau memukul tanah itu dengan cangkul hingga menjadi debu.
Ibnu Hisyam menukil pula dari Ibnu Ishaq yang menerima dari Sa’id bin
Mina, bahwa dia diceritakan tentang puteri Nu’man bin Basyir yang masih
kecil, diperintah oleh ibunya, ‘Amrah bintu Rawahah (saudara perempuan
Abdullah bin Rawahah) membawa beberapa butir kurma untuk bekal makan
siang ayah dan khali (pamannya). Setelah bertemu Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam, dia ditanya tentang apa yang dibawanya. Gadis kecil
itu menjawab beberapa butir kurma yang akan diberikan kepada ayah dan
pamannya untuk makan siang. Oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam kurma itu diminta, kemudian beliau letakkan di atas sehelai kain
dan beliau doakan. Setelah itu beliau suruh orang memanggil para
penggali untuk makan. Merekapun datang mengambil kurma yang ada di atas
kain itu dan makan sampai kenyang, sementara kurma itu tetap berserakan
di atas kain tersebut.
Hidangan Keluarga Jabir radhiyallahu ‘anhu
Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan pula dalam Shahih keduanya dari Jabir bin Abdullah:
لَمَّا حُفِرَ الْخَنْدَقُ رَأَيْتُ بِالنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ خَمَصًا شَدِيْدًا فَانْكَفَأْتُ إِلَى امْرَأَتِي فَقُلْتُ:
هَلْ عِنْدَكِ شَيْءٌ فَإِنِّي رَأَيْتُ بِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَمَصًا شَدِيْدًا؟ فَأَخْرَجَتْ إِلَيَّ جِرَابًا
فِيْهِ صَاعٌ مِنْ شَعِيْرٍ وَلَنَا بُهَيْمَةٌ دَاجِنٌ فَذَبَحْتُهَا
وَطَحَنَتِ الشَّعِيْرَ فَفَرَغَتْ إِلَى فَرَاغِي وَقَطَّعْتُهَا فِي
بُرْمَتِهَا ثُمَّ وَلَّيْتُ إِلَى رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ، فَقَالَتْ: لاَ تَفْضَحْنِي بِرَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَبِمَنْ مَعَهُ. فَجِئْتُهُ فَسَارَرْتُهُ فَقُلْتُ:
يَا رَسُوْلَ اللهِ ذَبَحْنَا بُهَيْمَةً لَنَا وَطَحَنَّا صَاعًا مِنْ
شَعِيْرٍ كَانَ عِنْدَنَا، فَتَعَالَ أَنْتَ وَنَفَرٌ مَعَكَ. فَصَاحَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا أَهْلَ
الْخَنْدَقِ، إِنَّ جَابِرًا قَدْ صَنَعَ سُوْرًا فَحَيَّ هَلاً
بِهَلِّكُمْ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لاَ
تُنْزِلُنَّ بُرْمَتَكُمْ وَلاَ تَخْبِزُنَّ عَجِيْنَكُمْ حَتَّى
أَجِيْءَ. فَجِئْتُ وَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقْدُمُ النَّاسَ حَتَّى جِئْتُ امْرَأَتِي فَقَالَتْ: بِكَ
وَبِكَ. فَقُلْتُ: قَدْ فَعَلْتُ الَّذِي قُلْتِ. فَأَخْرَجَتْ لَهُ
عَجِيْنًا فَبَصَقَ فِيْهِ وَبَارَكَ ثُمَّ عَمَدَ إِلَى بُرْمَتِنَا
فَبَصَقَ وَبَارَكَ ثُمَّ قَالَ: ادْعُ خَابِزَةً فَلْتَخْبِزْ مَعِي
وَاقْدَحِي مِنْ بُرْمَتِكُمْ وَلاَ تُنْزِلُوْهَا. وَهُمْ أَلْفٌ،
فَأُقْسِمُ بِاللهِ لَقَدْ أَكَلُوا حَتَّى تَرَكُوْهُ وَانْحَرَفُوا
وَإِنَّ بُرْمَتَنَا لَتَغِطُّ كَمَا هِيَ وَإِنَّ عَجِيْنَنَا لَيُخْبَزُ
كَمَا هُوَ
“Ketika penggalian khandaq, aku melihat Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam keadaan sangat lapar, maka akupun
kembali kepada isteriku dan berkata kepadanya: “Apakah engkau punya
sesuatu? Karena aku melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dalam keadaan sangat lapar”.
Isteriku mengeluarkan karung kulit
yang di dalamnya terdapat segantang gandum. Dan kami masih punya seekor
kambing kecil. Akupun mulai menyembelih kambing itu sementara isteriku
mengadon tepung (membuat roti). Dia pun menyelesaikan pekerjaannya
bersamaan dengan aku menyelesaikan pekerjaanku. Lalu aku
memotong-motongnya di dalam burmah (periuk dari batu), kemudian aku
kembali kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Isteriku
berkata: “Jangan membuatku malu di hadapan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya”.
Akupun menemui beliau
dan membisiki beliau, aku katakan: “Wahai Rasulullah, kami sudah
menyembelih seekor kambing kecil dan mengadon segantang gandum yang kami
punyai. Jadi, kemarilah engkau dan beberapa sahabatmu”.
Maka
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berseru: ‘Wahai para
penggali parit, sesungguhnya Jabir sudah menyiapkan hidangan. Marilah
segera, kalian semua!’
Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: ‘Jangan turunkan periuk dan adonan kalian sampai aku datang.’
Akupun pulang dan datanglah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahului kaum muslimin hingga aku menemui isteriku.
Dia berkata: ‘Gara-gara kamu, gara-gara kamu.’
Aku katakan: ‘Sudah aku lakukan apa yang kamu katakan.’
Lalu dia pun mengeluarkan adonan itu dan menyerahkannya kepada
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliaupun meludahinya
(meniup/menyemburkan sedikit air liur) dan mendoakan keberkahan padanya,
kemudian menuju periuk kami, lalu meludahi dan mendoakan keberkahan
padanya. Kemudian beliau berkata: ‘Panggil si pembuat roti agar dia buat
roti bersamaku dan ciduklah dari periuk kalian, tapi jangan
diturunkan.’
Mereka ketika itu berjumlah seribu orang. Aku
bersumpah demi Allah, sungguh semuanya makan sampai mereka tinggalkan
(bersisa) dan kembali pulang, sementara periuk kami benar-benar masih
mendidih (isinya) sebagaimana awalnya, dan adonan itu juga masih seperti
semula.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Jabir bin ‘Abdillah
radhiyallahu ‘anhuma)
Setibanya pasukan sekutu di pinggir kota
Madinah, mereka terkejut melihat “benteng” pertahanan yang dibuat kaum
muslimin bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Strategi
semacam ini sama sekali belum pernah dikenal di kalangan bangsa Arab.
Mereka berusaha mencari celah sempit untuk masuk ke garis pertahanan
kaum muslimin, namun tidak berhasil kecuali beberapa gelintir ahli
berkuda mereka seperti ‘Amr bin Abdi Wadd, ‘Ikrimah, dan lainnya. Namun
mereka inipun lari tunggang langgang setelah jago andalan mereka mati
dibunuh ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.
Akhirnya,
sekutu membuat perkemahan di seberang parit mengepung kaum muslimin
selama satu bulan. Saling lempar panah dan batu masih terjadi dari kedua
belah pihak.
Pengkhianatan Yahudi Quraizhah
Sebagaimana telah diceritakan diatas, beberapa tokoh Yahudi menemui para
pemimpin Quraisy dan kabilah Arab lainnya untuk menghasut mereka agar
memerangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan kaum muslimin.
Orang-orang Yahudi ini menjanjikan akan membantu Quraisy dan
sekutu-sekutunya untuk menumpas kaum muslimin. Kemudian tokoh-tokoh
Yahudi ini menemui pimpinan Yahudi Bani Quraizhah, Ka’b bin Asad.
Mulanya Ka’b menolak menerima kedatangan Huyyai bin Akhthab, tapi dia
terus membujuk sampai diterima oleh Ka’b.
Setelah Huyyai masuk,
dia berkata: “Aku datang membawa kemuliaan masa. Aku datang dengan
Quraisy, Ghathafan, dan Asad berikut para pemimpin mereka untuk
memerangi Muhammad.” Aku datang kepadamu dengan membawa pasukan Quraisy
beserta para pemimpinnya yang telah kuturunkan di sebuah lembah di dekat
Raumah, dan suku Ghatfahan beserta para tokohnya yang telah kuturunkan
di ujung Nurqma di samping Uhud. Mereka telah berjanji kepadaku untuk
tidak meninggalkan temapat sampai kita berhasil menumpas Muhammad dan
orang-orang yang bersamanya”
Ka‘ab menjawab: “Demi Allah, kamu
datang kepadaku dengan membawa kehinaan sepanjang jaman … Celaka engkau
wahai Huyay. Tinggalkan dan biarkanlah aku karena aku tidak melihat
Muhammad kecuali sebagai seorang yang jujur dan setia.“
Namun
lama kelamaan karena bujuk rayu Huyay, Ka’b termakan bujukan tersebut.
Diapun melanggar perjanjian yang telah disepakati antara orang-orang
Yahudi Bani Quraizhah dengan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan kaum muslimin. Namun dia mensyaratkan, apabila mereka tidak berhasil
mengalahkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam maka hendaknya
Huyyai masuk ke dalam bentengnya bergabung bersamanya menerima apa yang
ditimpakan kepada mereka. Huyyai menyetujuinya.
Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar pula pengkhianatan ini. Beliau
mengutus beberapa sahabat; Sa’d bin ‘Ubadah, Sa’d bin Mu’adz, dan
Abdullah bin Rawahah serta Khawwat bin Jubair radhiyallahu ‘anhum untuk
mencari berita. Ternyata keadaannya jauh lebih buruk dari yang mereka
bayangkan. Dengan terang-terangan orang-orang Yahudi mencaci maki
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menampakkan permusuhan
mereka. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir dan
menenangkan para sahabat: “Bergembiralah kalian.”
Tapi keadaan
semakin mencekam. Kaum muslimin mulai merasakan tekanan. Kemunafikan
mulai muncul. Sebagian Bani Haritsah minta izin pulang ke kota, dengan
alasan rumah-rumah mereka tidak terjaga. Bani Salimah pun mulai merasa
lemah, tapi Allah Subhanahu wa Ta’ala mengokohkan hati mereka sehingga
mereka tetap berjuang bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman menceritakan kejadian ini:
إِذْ جَاءُوْكُمْ مِنْ فَوْقِكُمْ وَمِنْ أَسْفَلَ مِنْكُمْ وَإِذْ زَاغَتِ
اْلأَبْصَارُ وَبَلَغَتِ الْقُلُوْبُ الْحَنَاجِرَ وَتَظُنُّوْنَ بِاللهِ
الظُّنُوْنَا. هُنَالِكَ ابْتُلِيَ الْمُؤْمِنُوْنَ وَزُلْزِلُوا
زِلْزَالاً شَدِيْدًا. وَإِذْ يَقُوْلُ الْمُنَافِقُوْنَ وَالَّذِيْنَ فِي
قُلُوْبِهِمْ مَرَضٌ مَا وَعَدَنَا اللهُ وَرَسُوْلُهُ إِلاَّ غُرُوْرًا.
وَإِذْ قَالَتْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ يَا أَهْلَ يَثْرِبَ لاَ مُقَامَ لَكُمْ
فَارْجِعُوا وَيَسْتَأْذِنُ فَرِيْقٌ مِنْهُمُ النَّبِيَّ يَقُوْلُوْنَ
إِنَّ بُيُوْتَنَا عَوْرَةٌ وَمَا هِيَ بِعَوْرَةٍ إِنْ يُرِيْدُوْنَ
إِلاَّ فِرَارًا
“(Yaitu) ketika mereka datang kepada kalian
dari atas dan dari bawah kalian, dan ketika tidak tetap lagi penglihatan
(kalian) dan hati kalian naik menyesak sampai ke tenggorokan dan kalian
berprasangka terhadap Allah dengan bermacam-macam sangkaan. Di situlah
diuji orang-orang mukmin dan digoncangkan (hatinya) dengan goncangan
yang sangat. Dan (ingatlah) ketika orang-orang munafik dan orang-orang
yang berpenyakit dalam hatinya berkata: ‘Allah dan Rasul-Nya tidak
menjanjikan kepada kami melainkan tipu daya.’ Dan (ingatlah) ketika
segolongan di antara mereka berkata: ‘Hai penduduk Yatsrib (Madinah),
tidak ada tempat bagi kalian, maka kembalilah kalian.’ Dan sebagian dari
mereka minta izin kepada Nabi (untuk kembali pulang) dengan berkata:
‘Sesungguhnya rumah-rumah kami terbuka (tidak ada penjaga).’ Dan
rumah-rumah itu sekali-kali tidak terbuka, mereka tidak lain hanyalah
hendak lari.” (Al-Ahzab: 10-13)
Melihat hal ini, Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin mengajak damai ‘Uyainah bin Hishn
dan Al-Harits bin ‘Auf, pemuka suku Ghathafan dengan menyerahkan
sepertiga kurma Madinah agar mereka menarik pasukannya. Tawar menawarpun
terjadi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta pendapat Sa’d
bin ‘Ubadah dan Sa’d bin Mu’adz tentang masalah ini.
Keduanya
memberikan jawaban tegas: “Wahai junjungan kami, kalau Allah yang
memerintahkan anda melakukan ini, kami dengar dan taat. Tapi kalau ini
hanya sekedar siasat dari anda, maka kami tidak membutuhkannya. Sungguh,
dahulu kami dan mereka sama-sama dalam keadaan menyekutukan Allah dan
menyembah berhala, namun mereka tidak pernah bisa menikmati kurma itu
kecuali dengan membelinya. Sekarang, di saat Allah telah memuliakan kami
dengan Islam, memberi kami hidayah/taufik kepadanya, memuliakan kami
pula (dengan mengutus anda kepada kami), apakah kami akan serahkan harta
kami kepada mereka?! Demi Allah, kami tidak berikan kepada mereka
apapun kecuali pedang!”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam menyetujui pendapat mereka berdua. Beliau berkata: “Itu hanyalah
siasat yang aku buat karena aku melihat bangsa Arab menyerang kalian
secara serentak.
Strategi Sahabat Nu’man bin Mu’az
Pertolongan Allah yang kedua lahir melalui kepiawaian Nu‘aim bin Mas‘du,
seorang dari Kabilah Gatafan yang menjadi muallaf tanpa sepengetahuan
teman-temannya. Ia meminta tugas kepada Rasulullah, Dia datang kepada
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lalu berkata: “Wahai Rasulullah
sesungguhnya saya telah masuk Islam. Perintahkanlah saya berbuat
sesuatu apa yang anda inginkan.”
Kepadanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpesan :
“Diantara kita, engkau adalah satu-satunya orang yang dapat
melaksanakan tugas itu. Bila engkau sanggup, lakukanlah tugas itu untuk
menolong kita. Ketahuilah bahwa peperangan, sesungguhnya adalah tipu
muslihat.“
Setelah itu Nu‘aim pergi mendatangi
pemimpin-pemimpin Quraisy. Kepada mereka Nu‘aim memberitahukan bahwa
Bani Quraidlah telah menyesal atas apa yang mereka lakukan dan secara
sembunyi-sembunyi mereka telah melakukan kesepakatan bersama Nabi saw
untuk menculik beberapa peimpin Quraisy dan Ghatfahan untuk diserahkan
kepada Nabi saw untuk dibunuhnya. Karena itu, bila orang-orang Yahudi
itu datang kepada kalian untuk meminta beberapa orang sebagai sandera,
janganlah kalian menyerahkan seorang pun kepada mereka.
Kemudian dia berkata: “Wahai Bani Quraizhah sesungguhnya kalian telah
memerangi Muhammad . Sementara jika orang-orang Quraisy mendapat
kesempatan tentulah mereka manfaatkan. Jika tidak niscaya mereka akan
segera kembali ke kampung halaman mereka dan membiarkan kalian
menghadapi Muhammad . Sudah tentu dia akan menghabisi kalian.”
Mereka bertanya: “Lantas apa yg harus kami lakukan wahai Nu’aim?”
Kata Nu’aim: “Kalian jangan mau berperang bersama Quraisy sampai mereka
memberi jaminan.” Mereka pun berkata: “Sungguh engkau telah memberikan
saran yg tepat.”
Selanjutnya Nu’aim datang menemui orang-orang
Quraisy kata kepada mereka: “Kalian sudah tahu kecintaanku kepada kalian
juga nasihat-nasihatku.”
Kata mereka: “Benar.”
Kata Nu’aim
lagi: “Sebetulnya orang-orang Yahudi menyesal melanggar perjanjian
mereka dengan Muhammad dan para sahabatnya. Mereka sudah mengirim utusan
kepada } bahwa mereka meminta jaminan dari kalian agar kalian serahkan
kepada lantas mereka akan melobi kalian. Kalau mereka meminta jaminan
kepada kalian janganlah kalian berikan.”
Setelah itu Nu’aim mendatangi orang-orang Ghathafan dan mengatakan kalimat yang sama dengan yang diucapkan kepada yang lainnya.
Begitu masuk malam Sabtu bulan Syawwal pasukan sekutu itu menemui tokoh-tokoh Yahudi dan mengatakan:
“Kami bukan penduduk asli di sini perbekalan dan sepatu khuf kami sudah
rusak. maka marilah bangkit bersama kami agar kita bisa menumpas
Muhammad .”
Mendengar hal ini orang-orang Yahudi mengatakan:
“Sesungguhnya hari ini adalah hari Sabtu. Dan kalian sudah tahu apa yg
menimpa para pendahulu kami ketika mereka mengada-adakan sesuatu pada
hari itu. Namun demikian kami juga tidak akan berperang bersama kalian
sampai kalian memberi jaminan kepada kami.”
Ketika utusan itu
datang menyampaikan hasil kepada mereka orang-orang Quraisy berkata:
“Sungguh benar apa yang dikatakan Nu’aim.” Merekapun mengirim utusan
lagi kepada orang-orang Yahudi dan mengatakan: “Sungguh kami demi Allah
tidak akan menyerahkan apapun kepada kalian. Keluarlah bersama kami
sampai dapat menghabisi Muhammad .”
Orang-orang Quraizhah berkata pula: “Sungguh benar apa yg dikatakan Nu’aim.” Lalu kedua saling mengejek.
Demikianlah akhirnya terjadi salah paham di antara mereka dan saling
tidak mempercayai. Sehingga masing-masing dari mereka menuduh terhadap
yang lainnya sebagai berkhianat.
Pertolongan Allah SWT berupa Angin Topan
Pada suatu malam, badai datang. Angin topan mengacak-ngacak perkemahan
pasukan Ahzab. Mereka ketakutan, menyangkan Kaum Muslimin akan datang
menyerang pada saat itu. Abu Sufyan segera memerintahkan mereka kembali
ke Mekkah. Begitu juga dengan Kabilah Gatafan.
Muslim meriwayatkan dengan sanad-nya dari Hudzaifah bin al-Yaman ra, ia berkata:
“Pada suatu malam dalam situasi perang Ahzab, kami bersama Rasulullah
saaw merasakan tiupan angin yang sangat kencang, dan dingin mencekam.
Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Adakah orang yang bersedia mencari
berita musuh dan melaporkannya kepadaku, mudah-mudahan Allah
menjadikannya bersamaku pada Hari Kiamat.“ Kami semua diam, tak seorang
pun dari kami menjawabnya. Rasulullah saw mengulangi pertanyaan itu
sampai tiga kali. Kemudian berkata:”Bangkitlah wahai Hudzaifah, carilah
berita dan laporkanlah kepadaku.“ Maka tidak boleh tidak aku harus
bangkit, karena beliau menyebut namaku. Nabi saw berpesan: “Berangkatlah
mencari berita musuh dan janganlah engkau melakukan tindakan apapun.“
Ketika aku berangkat dari sisinya aku berjalan seperti orang yang sedang
dicengkeram kematian, hingga aku tiba di basis mereka. Kemudian aku
lihat Abu Shofyan sedang menghangatkan punggungnya di perapian. Lalu aku
pasang anak panah di busur untuk memanahnya, tetapi aku segera teringat
pesan Rasulullah saw, “Janganlah engkau melakukan tindakan apapun.“
Kalau aku panahkan pasti akan mengenai pahanya. Kemudian aku kembali
dengan berjalan seperti orang yang sedang dalam cengkeraman maut.
Setelah aku datang kepada Nabi saw dan menyampaikan berita tentang kaum
Musyrikin, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyelimuti aku
dengan kainnya yang biasa dipakai untuk shalat. Malam itu aku tidur
sampai pagi dan dibangunkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam seraya berkata, “Bangun, hai tukang tidur.“
Ibnu Ishaq
meriwayatkannya dengan tambahan : Kemudian aku masuk di kalangan kaum
Musyrikin, ketika angin dan tentara-tentara Allah sedang mengobrak-abrik
mereka, menerbangkan kuali, memadamkan api, dan menumbangkan
perkemahan. Kemudian Abu Shafyan bangkit seraya berkata: “Wahai kaum
Quraisy, setiap orang hendaknya melihat siapa teman duduknya?“ Hudzaifah
berkata: “Kemudian aku memegang tangan orang yang berada di sampingku
lalu aku bertanya kepadanya: “Siapakah anda?“ Dia menjawab: “Fulan bin
Fulan”. Selanjutnya Abu Shofyan berkata: “Wahai kaum Quraisy, demi Allah
swt, kalian tidak mungkin lagi dapat terus berada di tempat ini. Banyak
ternak kita yang mati. Orang-orang Bani Quraidlah telah menciderai
janji dan kita mendengar berita yang tidak menyenangkan tentang sikap
mereka. Kalian tahu sendiri kita sekarang sedang menghadapi angin taufan
yang hebat. Karena itu, pulang sajalah kalian, dan aku pun akan
berangkat pulang.“
Pada keesokan harinya seluruh kaum Musyrikin
kembali meninggalkan medang perang, dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam pun bersama para sahabatnya kembali ke Madinah.
Kaum
Muslimin segera menyebut Syukur atas pertolongan Allah SWT. Bertambahlah
keimanan mereka dan kepercayaan bahwa Allah SWT selalu memenuhi
janji-Nya.
Dalam perang Khandaq ini yang gugur sebagai syuhada dari kalangan kaum muslimin sekitar sepuluh orang.
Hukuman bagi Pengkhianat Yahudi
Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat kembali ke Madinah serta meletakkan senjata mereka.
Namun Jibril ‘alaihissalam menemui beliau yang sedang mandi di rumah
Ummu Salamah dan berkata: “Engkau sudah meletakkan senjatamu?
Sesungguhnya para malaikat belum meletakkan senjata mereka. Majulah
menyerang mereka ini yakni Bani Quraizhah. maka Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam berseru:
مَنْ كَانَ سَامِعًا مُطِيْعًا، فَلاَ يُصَلِّيَنَّ الْعَصْرَ إِلاَّ بِبَنِي قُرَيْظَةَ
“Siapa yang mendengar dan taat maka janganlah dia shalat ‘Ashar kecuali di perkampungan Bani Quraizhah.”
Tinggallah Bani Quraizah sendiri. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dan pasukannya segera mengepung kaum Yahudi tersebut selama 25
hari. Ketika harapan makin tipis, Pimpinan Bani Quraizah, Ka’ab bin
Asad, melontarkan 3 pilihan pada kaumnya: (1) menyerah dan mengikuti
agama Islam yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam; (2)
Membunuh kaum wanita dan anak-anak, kemudian berperang melawan Umat
Islam; atau (3) Tunduk kepada keputusan Muhammad.
Pilihan mereka adalah yang ketiga.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempercayakan persoalan ini
pada Sa’ad bin Mu’az. Beliau memerintahkan mereka untuk melucuti senjata
dan turun dari benteng. Sa’ad memutuskan mereka yang terlibat kejahatan
perang akan dihukum mati, sedangkan kaum wanita dan anak-anak ditawan.
Harta benda dibagikan pada Kaum Muslimin. Sebuah keputusan yang
disetujui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Beberapa Ibrah
Peperangan ini juga terjadi karena pengkhianatan dan tipu muslihat
orang-orang Yahudi. Merekalah yang menggerakkan menghasut dan menghimpun
golongan (Ahzab). Kejahatan dan pengkhianatan ini tidak cukup dilakukan
oleh orang-orang Yahudi Bani Nadlir yang telah diusir dari Madinah.
Bahkan Banu Quraidlah pun yang masih terikat perjanjian bersama kaum
Muslimin kini telah melakukannya. Padahal tidak ada satu pun tindakan
kaum Muslimin yang mengundang mereka untuk melanggar perjanjian
tersebut.
Kita tidak perlu mengulas kembali peristiwa
pengkhianatan ini, karena pengkhianatan-pengkhianatan seperti ini telah
menjadi catatan sjearah yang sudah dikenal pada setiap jaman dan tempat.
Sekarang, mari kita kembali kepada peristiwa-peristiwa yang telah kami
bentangkan dalam peperangan ini, untuk mencatat beberapa pelajaran dan
hukum yang terkandung di dalamnya.
1.- Di antara sarana perang
yang digunakan oleh kaum Muslimin dalam peperangan ini ialah penggalian
parit. Perang dengan menggali parit ini merupakan peperangan yang
pertama kali dikenal dalam sejarah bangsa Arab dan Islam. Karena taktik
dan teknik peperangan seperti ini biasanya dikenal oleh bangsa Ajam
(non-Arab). Seperti anda ketahui bahwa orang yang mengusulkan cara ini
dalam perang Ahzab ialah Salman al-Farisi. Rasulullah sa sendiri
mengagumi usulan ini dan segera mengajak para sahabatnya untuk
melaksanakannya.
Ini merupakan salah satu dari sejumlah dalil
yang menunjukkan bahwa, “Pengetahuan adalah milik kaum Muslimin yang
hilang. Di mana saja didapatinya maka mereka berhak mengambilnya
daripada orang lain.“ Sesungguhnya syariat Islam, sebagaimana melarang
kaum Muslimin mengikuti orang lain secara membabi buta, juga mengajukan
kepada mereka untuk mengambil dan mengumpulkan nilai-nilai kebaikan dan
prinsip-prinsip yang bermanfaat di mana saja didapatinya. Kaidah Islam
dalam masalah ini ialah bahwa seorang Muslim tidak boleh mengabaikan
akalnya yang merdeka dan pikirannya yang cermat dalam segala perilaku
dan urusannya. Dengan demikian maka dia tidakakan dapat dikuasai dan
dibawah ke mana saja oleh sistem yang bisa diterima oleh akal sehat dan
sesuai dengan pirnsip-prinsip syariat Islam.
Sikap yang
digariskan Allah swt kepada seorang Muslim ini hanya munculdari sumber
utama yaitu kehormatan yang ditetapkan Allah swt kepada manusia sebagai
tuan (pemimpin) segenap makhluk. Praktek ubudiyah kepada Allah swt dan
kepatuhan tehradap Hukum-hukum Syariatnya hanyalah merupakan jaminan
untuk memelihara kehormatan dan kepemiminan tersebut.
2.- Apa
yang telah kami sebutkan tentang kerja para sahabat bersama Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menggali parit merupakan suatu
pelajaran besar yang menjelaskan hakekat persamaan yang ditegakkan oleh
masyarakat Islam di antara seluruh anggotanya. Ia juga bukan sekedar
slogan yang menarik untuk mengelabui masyarakat. Tetapi merupakan asas
yang benar-benar memancarkan semua nilai dan prinsip Islam baik secara
lahiriah ataupun batiniah.
Anda lihat bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memerintahkan kaum Muslimin untuk
menggali parit sementara dia sendiri pergi ke istana mengawasi mereka
dari kejauhan. Beliau juga tidak datang kepada mereka dalam suatu pesta
yang meriah untuk meletakkan batu pertama pertanda dimulainya pekerjaan
kemudian setelah itu pergi meninggalkan mereka. Tetapi Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara langsung berperan aktif menggali
bersama para sahabatnya sampai pakaian dan badannya kotor bertaburan
debu dengan tanah galian sebagaimana para sahabatnya. Mereka
bersahut-sahutan mengucapkan senandung ria, maka beliau pun ikut
bersenandung untuk menggairahkan semangat mereka. Mereka merasakan letih
dan lapar, maka beliau pun yang yang paling letih dan lapar di antara
mereka. Itulah hakekat persamaan antara penguasa dan rakyat, antara
orang kaya dan orang miskin, antara Amir dan rakyat jelata, yang
ditegakkan oleh syariat Islam. Seluruh cabang syariat dan hukum Islam
didasarkan kepada prinsip ini dan untuk menjamin terlaksananya hakekat
ini.
Tetapi janganlah anda menamakan hal ini dengan istilah
demokrasi dalam perilaku atau pemerintahan. Prinsip persamaan dan
keadilan ini sama sekali tidak dapat dipersamakan dengan demokrasi
manapun. Karena sumber keadilan dan persamaan dalam Islam ialah ubudiyah
kepada Allah swt yang merupakan kewajibab seluruh manusia. Sedangkan
sumber demokrasi ialah pendapat mayoritas atau mempertuankan pendapat
mayoritas atas orang lain, betapa pun wujud dan tujuan pendapat
tersebut.
Oleh karena itu, Syariat Islam tidak pernah
memberikan hak istimewa kepada golongan atau orang tertentu. Juga tidak
pernah memberikan kekebalan kepada kelompok tertentu betapapun motivasi
dan sebabnya, karena sifat ubudiyah (kehambaan kepada Allah swt) telah
meleburkan dan menghapuskan semua itu.
3.- Dalam peristiwa
sirah ini pula terkandung pelajaran lain yang mengungkapkan potret
Kenabian dalam sosok kepribadian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Menampakkan kecintaan para sahabat kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam dan kasih sayangnya kepada mereka. Dan memberikan contoh lain
dari perkara luar biasa dan mukjizat yang dianugerahkan Allah kepada
Nabi-Nya.
Pribadi Kenabiannya tampak pada perjuangannya
menghadapi rasa lapar yang dialaminya pada saat bekerja bersama para
sahabatnya, sampai-sampai beliau mengikatkan batu pengganjal ke perutnya
untuk menghilangkan rasa nyeri dan sakit di lambungnya akibat lapar.
Apakah gerangan yang membuat beliau tahan menghadapi penderitaan dan
kesulitan seperti ini? Adakah karena ambisinya kepada kepemimpinan?
Ataukah karena kerakusannya terhadap harta kekayaan dan kekuasaan?
Ataukah karena keinginannya untuk mendapatkan pengikut yang selalu
mengawalnya setiap saat? Semua itu bertentangan dengan diametral dengan
penderitaan dan perjuangan yang dilakukannya itu. Orang yang tamak atas
kedudukan, kekuasaan atau kekayaan tidak akan tahan bersabar menanggung
penderitaan seperti ini.
Yang membuatnya sanggup menghadapi
semua itu hanyalah tanggung jawab risalah dan amanah yang dibebankan
kepadanya untuk menyampaikan dan memperjuangkannya kepada manusia dalam
suatu perjuangan yang memiliki tabiat seperti itu. Itulah pribadi
Kenabian yang tampak pada kerjanya bersama sahabat ketika menggali
parit.
Sedangkan kecintaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam kepada para sahabatnya dapat anda lihat jelas dalam sikap
responsifnya terhadap undangan Jabir untuk menikmati hidangan yang hanya
sedikit itu.
Sesuatu yang mendorong Jabir untuk mengundang
Nabi saw ialah pemandangan yang menyedihkan. Yaitu ketika melihat
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengikatkan batu ke perutnya
karena menahan lapar. Jabir tidak mendapatkan makanan di rumahnya
kecuali untuk beberapa orang, sehingga dia mengundang beberapa orang
saja.
Tetapi mungkinkah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam meninggalkan para sahabatnya bekerja sambil menahan lapar
sementara dirinya bersama tiga atau empat orang sahabatnya beristirahat
menikmati hidangan? Sesungguhnya kasih sayang Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam kepada para sahabatnya lebih besar ketimbang kasih
sayang seorang ibu kepada anaknya.
Jabir terpaksa melakukan
tindakan itu, sebenarnya wajar, karena dia sebagaimana manusia biasa
tidak dapat bertindak kecuali sesuai dengan sarana material yang
dimilikinya. Makanan yang ada padanya tidak mencukupi, menurut ukuran
manusia biasa, kecuali untuk beberapa orang saja, sehingga dia hanya
mengundang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beberapa orang
sahabatnya.
Namun Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
tidak akan pernah terpengaruh oleh pandangan Jabir tersebut. Pertama,
karena tidaK mungkin Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengutamakan dirinya daripada para sahabatnya dalam menikmati hidangan
dan istirahat. Kedua, karena tidak mungkin Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam menyerah kepada faktor-faktor material dan
batas-batasnya yang bisa membelenggu manusia. Tetapi karena Allah swt,
semata sebagai Pencipta segala sebab maka mudah bagi-Nya untuk
memberkati makanan yang sedikit sehingga mencukupi orang banyak.
Demikianlah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, memiliki
pandangan bahwa dirinya dan para sahabatnya adalah saling takaful
(sepenanggungan). Saling berbagi rasa baik dalam suka atau pun duka.
Oleh sebab itu, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh Jabir
pulang untuk mempersiapkan makanan bagi mereka, sementara itu Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil para sahabatnya untuk menikmati
hidangan besar di rumah Jabir.
Mukjizat yang terjadi dalam
kisah ini ialah berubahnya seekor kambing kecil milik Jabir menjadi
makanan yang banyak dan mencukupi ratusan sahabat, bahkan masih bersisa
banyak sehingga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengusulkan
kepada Shahibul bait (istri Jabir) agar membaginya kepada orang lain.
Mukjizat yang mengagumkan ini dianugerahkan kepada Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai penghargaan Ilahi karena cintanya
kepada para sahabatnya dan sikapnya yang tidak mau menyerah kepada
faktor-faktor material karena keyakinannya kepada kekuasaan Allah swt,
yang mutlaq.
Apa yang saya inginkan dalam masalah ini ialah
supaya para pembaca menyadari adanya dukungan Ilahi yang diberikan
kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melalui sebab-sebab
material. Hal itu merupakan salah satu faktor terpentig untuk
menonjolkan pribadi Kenabiannya kepada para pengkaji dan pemangat sirah
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Faktor ini dapat kita jadikan
sebagai dalil yang kuat untuk menghadapi mereka yang tidak mau mengakui
aspek Kenabian pada pribadi Muhammad Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam.
4.- Apakah gerangan hikmah musyawarah Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada sebagian sahabatnya, untuk
menawarkan perdamaikan kepada banu Ghatfahan dengan imbalan memberikan
sepertiga hasil panen kota Madinah kepada mereka asalkan mereka bersedia
menarik dukungannya kepada kaum Quraisy dan golongan-golongan lainnya?
Apakah dalil Syariat yang dapat dijadikan sebagai landasan pemikiran ini
?
Hikmahnya ialah bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam mengetahui sejauh mana para sahabatnya itu telah memiliki
kekuatan moral dan sikap tawakal kepada pertolongan Allah swt pada saat
menghadapi kepungan kaum Musyrikin secara mendadak itu, di samping
melihat pengkhianatan yang dilakukan oleh banu Quraidlah. Sudah menjadi
kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti telah anda
ketahui bahwa ia tidak suka menyeret para sahabatnya kepada suatu
peperangan atau petualangan yang mereka sendiri belum cukup memiliki
keberanian untuk memasikunya, atau tidak meyakini segi-segi positifnya.
Hal ini termasuk salah satu uslub tarbiyah Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam yang paling menonjol kepada para sahabatnya. Oleh
sebab itu, beliau mengemukakan bahwa pandangan itu bukan ketetapan dari
Allah, tetapi sekedar pandangan yang dikemukakan dalam rangka upaya
menghancurkan kekuatan kaum Musyrikin apabila mereka (para sahabat)
tidak memiliki kemampuan untuk menghadapinya.
Dalil syariat
yang menjadi landasan pemikiran ini ialah prinsip bahwa syura itu
dilakukan pada masalah yang tidak ditegaskan oleh nash. Tetapi setelah
itu tidak berarti bahwa kaum Muslimin boleh memberikan sebagian tanah
mereka atau hasil panen buminya kepada musuh apabila mereka (musuh)
menyerangnya, demi untuk menghentikan serangan. Karena telah disepakati
dalam dasar-dasar Syariat Islam bahwa tindakan Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam yang dapat dijadikan sebagai hujjah (dalil) ialah
ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatannya yang telah dilaksanakannya,
kemudian tidak ditentang oleh kitab Allah (al-Quran). Adapun hal-hal
yang masuk ke dalam batas-batas usulan (dalam permusyawaratan) dan
dengar pendapat semata-mata, tidak dapat dijadikan sebagai dalil. Karena
diadakannya musyawarah itu, pertama, mungkin sekedar untuk menjajagi
mentalitas seperti yang disebutkan di atas. Yakni sebagai amal tarbawi
(pembinaan) semata-mata. Kedua, seandainya pun telah dilaksanakan
mungkin setelah itu datang sanggahan dari kitab Allah, sehingga tidak
lagi memiliki nilai sebagai dalil Syariat.
Tetapi para Ulama
risah dalam masalah ini telah menyebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam tidak sampai menjadi mengadakan perdamaian dengan
kabilah Ghatfahan. Bahkan sebenarnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam tidak pernah memiliki keinginan untuk berdamai dengan Bani
Ghatfahan. Apa yang diusulkan hanyalah sekedar sebagai manuver dan
penjajagan.
Hal ini kami katakan karena ada sementara pihak di
masa sekarang ini yang mengemukakan pendapat aneh : Bahwa Kaum Muslimin
harus membayar jizyah (upeti) kepada non-Muslim manakala diperlukan.
Dengan alasan bahwa Nabi saw pernah meminta pandangan para sahabatnya
ketika perang Ahzab untuk melakukan hal tersebut.
Mungkin anda
bertanya: “Seandainya kaum Muslimin terpaksa karena lemah harus melepas
sebagian harta mereka demi untuk melindungi kehidupan mereka dan
khawatir akan dimusnahkan semuanya, apakah mereka tidak boleh melakukan
itu ?
Jawabannya, banyak sekali kondisi yang menunjukkan betapa
harta kaum Muslimin dirampas dan dijadikan barang rampasan oleh
musuh-musuhnya. Banyak kaum kafir yang telah menyerbu negeri Islam dan
menguras kekayaannya. Tetapi kaum Muslimin tidak menerima kenyataan ini
secara suka rela atau karena mengikuti fatwa. Mereka dipaksa harus
tunduk kepada kondisi tersebut. Kendatipun demikian mereka senantiasa
mencari dan menunggu kesempatan untuk melawan musuh mereka. Anda
tentunya tahu bahwa hukum-hukum Syariat Islam ditujukan kepada
orang-orang yang tidak dipaksa, sebagaimana tidak ditujukan kepada
anak-anak kecil atau orang gila.
Oleh karena itu, adalah keliru
dan sia-sia belaka jika hukum taklif itu ditetapkan kepada orang-orang
yang berada di luar batas taklif.
5.- Bagaimana dan dengan sarana apa kaum Muslimin berhasil memetik kemenangan atas kaum Musyrikin dalam peperangan ini ?
Sebagaimana kita ketahui bahwa sarana yang digunakan Rasulullah saw
dalam peperangan ini (perang Khandaq) sama dengan sarana yang pernah
digunakan dalam perang Badr. Yaitu sarana mendekatkan diri kepada Allah
swt. Sarana inilah yang senantiasa digunakan Rasulullah saw setiap kali
menghadapi musuh di medan jihad. Sarana yang mutlak harus digunakan oleh
kaum Muslimin jika mereka ingin memetik kemenangan.
Bagaimana
kaum Musyrikin yang berjumlah banyak itu bisa terkalahkan, setelah kaum
Muslimin menunjukkan keteguhan, kesabaran, dan kesungguhan dalam meminta
pertolongan kepada Allah swt. Dapat kita baca dalam penjelasan Allah
swt di dalam firman-Nya:
“Hai orang-orang yang beriman, ingatlah
akan nikmat Allah swt, (yang telah dikaruniakan) kepadamu ketika datang
kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin taufan
dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya. Dan Allah Maha Melihat
akan apa yang kamu kerjakan. Yaitu ketika mereka datang kepadamu dari
atas dan dari bawahmu, dan ketika tidak tetap lari perlihatanmu dan
hatimu naik mendesak sampai ke tenggorokkan dan kamu menyangka terhadap
Allah dengan bermacam-macam purbasangka .. sampai dengan firman Allah,
“Dan Alah yang menghalau orang-orang yang kafir itu yang keadaan mereaka
penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh keuntungan apapun.
Dan Allah menghindarkan orang-orang Mukmin dari peperangan . Dan adalah
Allah Maha Kuat lagi Maha Perkasa.“ QS al-Ahzab : 9-25
Sesungguhnya pertolongan Allah swt yang selalu terulang dalam
peperangan-peperangan Rasulullah saw ini tidak berarti menggalakkan kaum
Muslimin untuk melakukan “petualangan“ dan jihad tanpa persiapan dan
perencanaan. Ia hanya menjelaskan bahwa setiap Muslim harus mengethaui
dan menyadari bahwa sarana kemenangan yang terpenting, disamping
sarana-sarana yang lainnya, ialah kesungguhan dalam meminta pertolongan
kepada Allah swt, dan mengikhlaskan ubudiyah hanya kepada-Nya. Seluruh
sarana kekuatan tidak akan berguna apabila sarana ini tidak terpenuhi
secara baik. Jika sarana ini telah dipersiapkan secara memadai oleh kaum
Muslimin maka Allah swt akan memberikan beraneka mukjizat kemenangan.
Jika bukan karena pertolongan Allah swt dari manakah datangnya angin
topan yang memporak-porandakan tentara-tentara Musyrikin itu sementara
kaum Muslimin tenang tanpa merasakannya? Di pihak Musyrikin angin itu
menghempaskan kemah-kemah mereka, menerbangkan kuali-kuali mereka, dan
mengguncangkan hati mereka. Tetapi di pihak kaum Muslimin ia adalah
angin sejuk yang menyegarkan.
6.- Pada peperangan ini
Rasulullah saw tidak sempat shalat Ashar karena kesibukkannya menghadapi
musuh sehingga beliau mengqadla-nya setelah matahari terbenam. Di dalam
beberapa riwayat, selain dari Bukhari dan Muslim, disebutkan bahwa
shalat yang terlewatkan lebih dari satu shalat, kemudian Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakannya secara berturut-turut di
luar waktunya.
Ini menunjukkan dibolehkannya mengqadlah shalat
yang terlewatkan. Kesimpulan ini tidak dapat dibantah oleh pendapat yang
mengatakan bahwa penundaan shalat karena kesibukkan seperti itu
dibolehkan pada waktu itu, namun kemudian dihapuskan ketika shalat khauf
disyariatkan kepada kaum Muslimin, baik yang berjalan kaki ataupun yang
berkendaraan. Tetapi penghapusan itu seandainya benar bukan terhadap
dibolehkannya mengqadlah. Ia hanya menghapuskan bolehnya menunda shalat
karena kesibukkan. Yakni penghapusan bolehnya menunda tidak berarti juga
penghapusan terhadap bolehnya mengqadlah. Dibolehkannya mengqadlah
tetap sebagaimana ketentuan semula. Di samping itu, dalil yang pasti
menegaskan bahwa shalat khauf disyariatkan sebelum peperangan ini,
sebagaimana telah dibahas ketika membicarakan perang Dzatur Riqaa‘.
Di antara dalil lain yang menunjukkan bolehnya qadlah shalat ialah
riwayat yang disebutkan di dalam Ash-Shahihain bahwa Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda pada waktu berangkat kembali ke
Madinah dari perang Ahzab. “Janganlah ada seorang pun yang shalat Ashar
(atau Zhuhur) kecuali setelah sampai di bani Quraidlah.“ Kemudian di
tengah perjalanan datanglah waktu shalat Ashar. Sebagian berkata, “Kami
tidak akan shalat sebelum smapai ke sana (Bani Quraidlah)“. Sedangkan
sebagian yang lainnya berkata, “Kami akan shalat, Beliau tidak
memaksudkan itu (melarang shalat)“. Akhirnya kelompok pertama
melaksanakan shalat setelah sampai di Banu Quraidlah sebagai shalat
qadlah.
Kewajiban mengqadlah shalat yang terlewatkan ini sama
saja, baik terlewatkan karena tidur, lalai atau sengaja ditinggalkan.
Karena setelah adalnya dalil umum yang mewajibkan qadlah shalat yang
terlewatkan tidak ada dalil yang mengkhususkan syariat qadlah ini dengan
sebab-sebab tertentu. Para sahabat yang meninggalkan shalatnya di
tengah perjalannya menuju Bani Quraidlah itu bukan karena tidur atau
lupa. Oleh sebab itu, adalah keliru jika syariat qadlah shalat yang
terlewatkan ini dikhususkan bagi orang yang tidak sengaja melewatkannya.
Tindakan ini seperti orang yang mengkhususkan qadlah shalat dengan
shalat wajib tertentu saja, tanpa landasan syariat.
Barangkali ada sebagian orang yang memahami hadits di bawah ini sebagai dalil yang mengkhususkan keumuman syariat qadlah itu :
“Siapa saja yang shalatnya terlewatkan karena tertidur atau lupa maka hendaklah ia melaksanakan pada waktu ia teringat.“
Tetapi pemahaman ini tidak dapat diterima. Sebab, tujuan utama Hadits
ini bukan hanya memerintahkan orang yang lupa dan tertidur untuk
mengqadlah shalatnya, tetapi tujuannya ialah untuk menegaskan keterangan
pada waktu ia teringat. Keterangan ini menjelaskan bahwa orang yang
ingin mengerjakan shalatnya yang terlewatkan tidak disyariatkan untuk
menunggu datangnya waktu shalat tersebut pada hari berikutnya. Tetapi ia
harus segera mengqadlah pada saat ia teringat, kapan saja. Dengan
demikian mafhum mukhalafah dari hadits di atas tidak dapat dibenarkan.
Sumber: al-ikhwan.net, Ensiklopedi Islam, Vol.3, Sirah Nabawiyah
karangan Dr. Muhammad Sa`id Ramadhan Al Buthy, alih bahasa (penerjemah):
Aunur Rafiq Shaleh, terbitan Robbani Press
0 komentar:
Posting Komentar